Audiensi BSN dengan Kemenparekraf: Sinergi Kolaborasi Peningkatan Daya Saing Pariwisata Indonesia
KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
JAKARTA - Dalam rangka mendukung perlindungan masyarakat dalam aspek Keamanan, Kesehatan, Keselamatan dan pelestarian fungsi Lingkungan Hidup (K3L) dan penguatan daya saing, Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus berupaya memastikan ketersediaan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dibutuhkan oleh Kementerian/Lembaga, khususnya dalam rangka operasionalisasi tatakelola pemerintahan sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mempertimbangkan hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo memenuhi undangan audiensi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada Kamis (21/12/23) bertempat di kantor Kemenparekraf, Jakarta. Pada pertemuan ini, Hendro menyampaikan perlunya penguatan networking, sinergi dan kolaborasi yang baik antara BSN dan Kemenparekraf agar standardisasi dan penilaian kesesuaian dapat berkontribusi dalam tata kelola usaha pariwisata untuk mendukung peningkatan daya saing pariwisata Indonesia. Selain itu, pada kesempatan ini juga dibahas isu penting lainnya terkait sektor pariwisata.
Saat ini, BSN telah membentuk Komite Teknis 03-09, Manajemen Pariwisata, yang sekretariatnya berada di BSN dan telah merumuskan 6 SNI. Kedepannya, Kemenparekraf akan mereview prioritas layanan usaha pariwisata yang menjadi ruang lingkup Komite Teknis, mereview kembali kebutuhan pengusulan SNI dan susunan keanggotaan Komite Teknis, dan mereview kesiapannya menjadi Sekretaris Komite Teknis.
Lebih jauh Hendro menjelaskan bahwa 6 SNI yang disusun oleh Komite Teknis 03-09 sampai saat ini masih merupakan SNI pengembangan sendiri. Sementara di tingkat internasional, ISO - International Organization for Standardization, melalui ISO/TC 228 telah merilis 50 publikasi standar yang harapannya dapat dijadikan standar acuan untuk merumuskan SNI. “Kalau kita sepakat mengadopsi standar ISO, kita tinggal pilih mau adopsi identik, atau jika ternyata terdapat persyaratan standar ISO yang tidak sesuai dengan kondisi di Indonesia maka dapat dipilih adopsi secara modifikasi,” ungkap Hendro.
Menyetujui pernyataan Hendro, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani Mustafa mengatakan bahwa Kemenparekraf akan mempelajari lebih dalam mengenai standar internasional yang telah dipublikasikan oleh ISO/TC 228, Tourism and related services. “Kalau kita mau berdaya saing, berarti seharusnya kita compliance dengan standar internasional,” jelas Rizki.
Turut hadir dalam audiensi ini Kelompok Kerja Standardisasi Usaha Kemenparekraf; Kelompok kerja Sertifikasi Usaha Kemenpareraf; Kelompok Kerja Pengawasan dan Pengendalian Kemenparekraf; serta Tim Kerja Sistem Manajemen dan Penilaian Kesesuaian BSN.