...

Kemenparekraf Dapatkan Penghargaan Indeks Maturitas Tata Kelola SPK

KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

JAKARTA - Kemenparekraf melalui Direktorat Standardisasi dan Sertifikasi Usaha (SSU), menerima penghargaan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) dari Badan Standardisasi Nasional pada tanggal 15 November 2023 dengan Indeks Maturitas Tata Kelola Level 3 dari skala 4 (sudah ada perencanaan dan pelaksanaan). Penghargaan ini diterima Kemenparekraf bersama dengan beberapa organisasi pemerintah lainnya yang menjadi lokus Tata Kelola SPK 2023.

Pemberian penghargaan ini disampaikan pada Bulan Mutu Nasional Tahun 2023, tujuan untuk mengukur tingkat efektivitas penerapan tata kelola SPK di organisasi pemerintah, dengan hasil menjadi acuan untuk meningkatkan penerapan SPK secara berkelanjutan dalam rangka peningkatan daya saing dan perlindungan K3L sesuai tujuan pembangunan nasional.

Evaluasi pada Kemenparekraf, cq. Dit. SSU, diawali dengan tahap sosialisasi pada Kemenparekraf dan implementasi penilaian mandiri dengan pengisian kuesioner beserta data dukung pada bulan Juli 2023 serta Verifikasi Penerapan Tata Kelola Kemenparekraf oleh BSN pada tanggal 29 Agustus 2023.

Berdasarkan PP 34/2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, elemen dan kriterian Tata Kelola SPK pada organisasi pemerintah terdiri dari: (1) pengembangan standar (2) penerapan standar (3) penilaian kesesuaian dan ketertelusuran pengurkuan (4) learning & growth

Peringatan Bulan Mutu Nasional Tahun 2023 ini mengusung tema Standardisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. Bulan Mutu Nasional merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan setiap Bulan Oktober dan November. Rangkaian kegiatan Bulan Mutu Nasional 2023 dilaksanakan pada tanggal 15-16 November 2023. Pembukaan dilaksanakan pada tanggal 15 November 2023 dihadiri oleh kurang lebih dua ribu peserta dari berbagai kementerian/lembaga, swasta, pelaku usaha, asosiasi, dan akademisi seluruh Indonesia.

;