...

Kemenparekraf Sosialisasikan Pentingnya Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Parekraf

KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

Kemenparekraf Sosialisasikan Pentingnya Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Parekraf

Badung, 21 Mei 2024 - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyelenggarakan kegiatan "Rapat Koordinasi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha" bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif guna mewujudkan terciptanya pariwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat membuka kegiatan rapat koordinasi, Selasa (21/5/2024), mengatakan standardisasi dan sertifikasi usaha penting untuk diterapkan guna memitigasi kemungkinan permasalahan yang dapat terjadi selama menjalankan usaha pariwisata. 

"World Water Forum saat ini sedang berlangsung di Bali dan ada lebih dari 40 ribu delegasi beserta rombongannya telah hadir. Semua yang berkaitan dengan ekosistem parekraf harus bersiap diri karena ini adalah lebarannya para pelaku parekraf, memastikan bahwa semua pihak mendapatkan manfaat dan khususnya yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan wisatawan," kata Menparekraf Sandiaga di The Stone Hotel, Kuta, Badung, Bali. 

Belakangan ini kerap terjadi kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat. Seperti kecelakaan bus atau kapal yang mengangkut wisatawan yang di antara penyebabnya adalah standar usaha yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. 

Meski hal itu bukan menjadi kewenangan penuh Kemenparekraf, namun kejadian-kejadian tersebut dapat dimitigasi dengan pelaksanaan dan pemantauan sertifikasi usaha. 

"Oleh karena itu standardisasi dan sertifikasi usaha ini harus kita lebih sosialisasikan. Data yang disampaikan oleh Bu Kiki (Deputi Bidang Manajemen Industri dan Investasi) masih sangat minim yang terdaftar maupun tersertifikasi," ujarnya. 

Standardisasi dan sertifikasi ini juga dapat memetakan tingkat risiko dari usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Mulai dari rendah, menengah tinggi, dan tinggi. 

"Melalui rapat koordinasi ini kami ingin mendapat masukan yang bottom up bukan hanya top down," ujar Menparekraf Sandiaga. 

Deputi Bidang Manajemen Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani, mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan menjaring informasi dan masukan dari semua stakeholder terkait dalam rangka penerapan kebijakan standardisasi dan sertifikasi usaha serta implementasi di lapangan untuk meningkatkan kualitas usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Pelaksanaan rakor kali ini meliputi peserta dari wilayah tengah dan timur Indonesia. Yaitu wilayah tengah 11 provinsi dan wilayah timur 14 provinsi. Sebelumnya telah dilakukan untuk 13 provinsi yang berada di wilayah Indonesia bagian barat," kata Rizki. 

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat persentase jumlah usaha pariwisata tersertifikasi dibandingkan dengan total jumlah usaha pariwisata berisiko menengah tinggi dan tinggi pada sistem OSS, masih sangat jauh yaitu sekitar 2,5 persen usaha tersertifikasi. 

 "Mengingat regulasi ini telah berjalan tiga tahun, tentunya diperlukan upaya dari pemerintah untuk mendorong penerapan standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata. Untuk itu kami berharap dapat terjalin kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, asosiasi serta pelaku usaha," ujar Rizki. 

Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot; Deputi Bidang Akreditasi, Komite Akreditasi Nasional, Donny Purnomo;  Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Bappenas/Kementerian PPN, Vivi Yulaswati; Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, dr. Maxi Rein Rondonuwu; Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang; serta Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud.

Turut hadir dalam acara tersebut, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya; Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf, R. Kurleni Ukar; Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Fadjar Hutomo; Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha Kemenparekraf, Masruroh; serta Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun. 

;