Daftar Kategori Usaha Risiko Menengah Tinggi

Background SVG

Total Kategori Usaha: 35

  • Aktivitas Wisata Air
  • Angkutan Jalan Rel Wisata
  • Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Wisata (Berakomodasi)
  • Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Wisata (Tidak Berakomodasi)
  • Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Wisata
  • Angkutan Wisata di Sungai Dan Danau Untuk Wisata Dan Yang Berhubungan Dengan Itu
  • Apartemen Hotel Berisiko Menengah Tinggi
  • Arena Permainan
  • Bar
  • Diskotek
  • Fasilitasi Gelanggang /Arena Bungee Jumping
  • Fasilitasi Gelanggang/Arena Biliar
  • Fasilitasi Gelanggang/Arena Bowling
  • Fasilitasi Gelanggang/Arena Hoki Es
  • Fasilitasi Gelanggang/Arena Paralayang (Paragliding) Dan Layang Gantung (Hang Gliding)
  • Fasilitasi Gelanggang/Arena Renang
  • Fasilitasi Pengelolaan Gelanggang/Arena Slingshot
  • Hotel Bintang Berisiko Menengah Tinggi
  • Hotel Melati Berisiko Menengah Tinggi
  • Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering)
  • Kelab Malam Atau Diskotik Yang Utamanya Menyediakan Minuman
  • Klub Malam
  • Pengelolaan Goa
  • Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu
  • Restoran Berisiko Menengah Tinggi
  • Sante Par Aqua (Spa) Tirta 1
  • Sante Par Aqua (Spa) Tirta 2
  • Sante par Aqua (Spa) Tirta 3
  • Vila Bintang 2 (Gold)
  • Vila Bintang 3 (Diamond)
  • Wisata Arung Jeram
  • Wisata Memancing
  • Wisata Petualangan Alam
  • Wisata Selam
  • Wisata Tirta Lainnya
Aktivitas Wisata Air icon

Aktivitas Wisata Air

Nomor KBLI: 93246

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha pengelolaan untuk mengadakan berbagai aktivitas wisata air seperti selancar angin, paralayar (parasailing) dan motor air (jet ski), perahu motor (motor boating), pelayaran (sailing), selancar ombak (surfing), rakit (rafting), kano (canoeing), kayak (kayaking), perahu tradisional/naga (traditional/dragon boat race), berpetualang dengan perahu/kapal (boating adventures), pelatihan petualangan berlayar (sail training adventures), kapal selam wisata (submarine experience), dan flying board sebagai usaha pokok di suatu kawasan tertentu dan dapat dilengkapi dengan penyediaan berbagai jenis fasilitas termasuk jasa.

Lihat Standar
Angkutan Jalan Rel Wisata icon

Angkutan Jalan Rel Wisata

Nomor KBLI: 49442

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha pengoperasian kereta yang menggunakan jalur khusus untuk wisata seperti angkutan jalan rel di kawasan wisata.

Lihat Standar
Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Wisata (Berakomodasi) icon

Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Wisata (Berakomodasi)

Nomor KBLI: 50113

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Wisata mencakup usaha pengangkutan untuk wisata atau untuk rekreasi di laut, dan/atau wisata bahari. Termasuk di dalamnya usaha penyewaan angkutan laut berikut operatornya.

Lihat Standar
Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Wisata (Tidak Berakomodasi) icon

Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Wisata (Tidak Berakomodasi)

Nomor KBLI: 50122

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Wisata mencakup usaha pengangkutan untuk wisata atau untuk rekreasi di laut, dan/atau wisata bahari. Termasuk di dalamnya usaha penyewaan angkutan laut berikut operatornya.

Lihat Standar
Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Wisata icon

Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Wisata

Nomor KBLI: 50122

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Wisata mencakup usaha pengangkutan wisatawan melalui laut dengan menggunakan kapal laut wisata antara pelabuhan di Indonesia dan pelabuhan di luar negeri. Termasuk di dalamnya usaha penyewaan angkutan laut berikut operatornya.

Lihat Standar
Angkutan Wisata di Sungai Dan Danau Untuk Wisata Dan Yang Berhubungan Dengan Itu icon

Angkutan Wisata di Sungai Dan Danau Untuk Wisata Dan Yang Berhubungan Dengan Itu

Nomor KBLI: 50213

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha angkutan sungai dan danau untuk wisata dan yang berhubungan dengan itu, mencakup usaha angkutan penumpang wisata di sungai dan danau, termasuk angkutan trayek untuk keperluan perorangan atau kelompok, keluarga maupun sosial.

Lihat Standar
Apartemen Hotel Berisiko Menengah Tinggi icon

Apartemen Hotel Berisiko Menengah Tinggi

Nomor KBLI: 55194

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum yang mengelola dan memfungsikan apartemen sebagai hotel untuk tempat tinggal sementara, dengan perhitungan pembayaran sesuai ketentuan. Yang termasuk dalam kategori ini misalnya apartemen hotel/kondominium hotel apartel/kondotel. Usaha apartemen hotel yang termasuk dalam kategori risiko menengah tinggi memiliki jumlah kamar tidur tamu 101 - 200 unit atau jumlah karyawan 100 - 200 orang atau memiliki luas lahan > 6000 – 10.000 m2.

Lihat Standar
Arena Permainan icon

Arena Permainan

Nomor KBLI: 93293

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan arena permainan usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk permainan ketangkasan dan atau mesin permainan dengan koin atau kartu sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makan dan minum.

Lihat Standar
Bar icon

Bar

Nomor KBLI: 56301

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan bar yaitu usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya.

Lihat Standar
Diskotek icon

Diskotek

Nomor KBLI: 93294

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha diskotek yang menyediakan tempat dan fasilitas yang dilengkapi dengan tata cahaya dan suara, untuk mendengarkan musik atau menari mengikuti irama musik, dan menyediakan jasa pelayanan makanan dan minuman.

Lihat Standar
Fasilitasi Gelanggang /Arena Bungee Jumping icon

Fasilitasi Gelanggang /Arena Bungee Jumping

Nomor KBLI: 93113

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga darat, air, dan udara di dalam atau luar ruangan seperti pengelolaan gelanggang arena bungee jumping sebagai usaha pokok.

Lihat Standar
Fasilitasi Gelanggang/Arena Biliar icon

Fasilitasi Gelanggang/Arena Biliar

Nomor KBLI: 93113

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga darat di dalam atau luar ruangan seperti pengelolaan gelanggang arena biliar sebagai usaha pokok.

Lihat Standar
Fasilitasi Gelanggang/Arena Bowling icon

Fasilitasi Gelanggang/Arena Bowling

Nomor KBLI: 93113

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga darat di dalam atau luar ruangan seperti pengelolaan gelanggang arena bowling sebagai usaha pokok.

Lihat Standar
Fasilitasi Gelanggang/Arena Hoki Es icon

Fasilitasi Gelanggang/Arena Hoki Es

Nomor KBLI: 93113

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga darat di dalam atau luar ruangan seperti pengelolaan gelanggang arena hoki es sebagai usaha pokok.

Lihat Standar
Fasilitasi Gelanggang/Arena Paralayang (Paragliding) Dan Layang Gantung (Hang Gliding) icon

Fasilitasi Gelanggang/Arena Paralayang (Paragliding) Dan Layang Gantung (Hang Gliding)

Nomor KBLI: 93113

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga udara di dalam atau luar ruangan seperti pengelolaan gelanggang arena paralayang (paragliding) dan layang gantung (hang gliding) sebagai usaha pokok.

Lihat Standar
Fasilitasi Gelanggang/Arena Renang icon

Fasilitasi Gelanggang/Arena Renang

Nomor KBLI: 93113

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga air di dalam atau luar ruangan seperti pengelolaan gelanggang arena renang sebagai usaha pokok.

Lihat Standar
Fasilitasi Pengelolaan Gelanggang/Arena Slingshot icon

Fasilitasi Pengelolaan Gelanggang/Arena Slingshot

Nomor KBLI: 93113

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga darat di dalam atau luar ruangan seperti pengelolaan gelanggang arena slingshot sebagai usaha pokok dan sarana gelanggang arena lainnya.

Lihat Standar
Hotel Bintang Berisiko Menengah Tinggi icon

Hotel Bintang Berisiko Menengah Tinggi

Nomor KBLI: 55110

Standar ini memuat pengaturan terkait hotel bintang yang memiliki tingkat risiko menengah tinggi dengan kategori jumlah kamar tidur tamu 10l - 200 unit atau jumlah karyawan 100 – 200 orang atau memiliki luas lahan > 6.000 – 10.000 m2. Hotel Bintang adalah usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang, serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan.

Lihat Standar
Hotel Melati Berisiko Menengah Tinggi icon

Hotel Melati Berisiko Menengah Tinggi

Nomor KBLI: 55120

Standar ini memuat pengaturan terkait hotel non bintang/melati yang memiliki tingkat risiko menengah tinggi dengan kategori jumlah kamar tidur tamu 10l - 200 unit atau jumlah karyawan 100 – 200 orang atau memiliki luas lahan > 6.000 – 10.000 m2. Hotel non bintang/melati adalah usaha penyediaan jasa layanan penginapan bagi umum yang dikelola secara komersial dengan menggunakan sebagian atau seluruh bagian bangunan yang telah memenuhi ketentuan sebagai hotel melati yang ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang membinanya.

Lihat Standar
Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering) icon

Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering)

Nomor KBLI: 56210

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering) mencakup kegiatan yang menyediakan jasa makanan atas dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan dan lokasi ditentukan oleh pelanggan untuk suatu event tertentu. Kelompok ini mencakup usaha jasa makanan jadi (siap dikonsumsi) yang terselenggara melalui pesanan-pesanan kantor, perayaan, pesta, seminar, rapat, dan sejenisnya. Biasanya makanan saji diantar ke tempat kerja, pesta, seminar, rapat, dan sejenisnya, berikut pramusaji yang akan melayani tamu-tamu/peserta seminar atau rapat pada saat pesta, seminar/kegiatan acara berlangsung.

Lihat Standar
Kelab Malam Atau Diskotik Yang Utamanya Menyediakan Minuman icon

Kelab Malam Atau Diskotik Yang Utamanya Menyediakan Minuman

Nomor KBLI: 56302

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha penyediaan jasa pelayanan minuman sebagai kegiatan utama dimana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan serta pramuria.

Lihat Standar
Klub Malam icon

Klub Malam

Nomor KBLI: 93291

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan klub malam yaitu usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik, atraksi pertunjukan lampu dan menyediakan jasa pelayanan makanan dan minuman.

Lihat Standar
Pengelolaan Goa icon

Pengelolaan Goa

Nomor KBLI: 93222

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan pengelolaan goa yang mencakup usaha pengelolaan untuk mengadakan kegiatan petualangan dan penelusuran goa sebagai usaha pokok di suatu kawasan tertentu dan dapat dilengkapi dengan penyediaan berbagai jenis pemandu, pelayanan makan dan minum, serta akomodasi.

Lihat Standar
Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu icon

Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu

Nomor KBLI: 56290

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan Penyedia Jasa Boga Periode Tertentu kegiatan yang menyediakan jasa boga/katering yaitu jasa penyediaan makanan atas dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan, untuk periode waktu tertentu. Kegiatannya mencakup kontraktor jasa penyedia makanan (misalnya untuk perusahaan transportasi), jasa katering berdasarkan perjanjian di fasilitas olahraga dan fasilitas sejenis, seperti kantin atau kafetaria (misalnya untuk pabrik, perkantoran, rumah sakit, atau sekolah) atas dasar konsesi atau jasa katering yang melayani rumah tangga. Termasuk dalam kelompok ini jasa katering industri yang melayani jangka panjang, tempat pengeboran minyak dan lokasi tambang, rumah sakit, dan jasa angkutan.

Lihat Standar
Restoran Berisiko Menengah Tinggi icon

Restoran Berisiko Menengah Tinggi

Nomor KBLI: 56101

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan restoran yang mencakup usaha jasa menyajikan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, dilengkapi dengan jasa pelayananmeliputi memasak dan menyajikan sesuai pesanan. Usaha restoran yang termasuk dalam kategori berisiko menengah tinggi memiliki tempat duduk tamu 101-200 unit.

Lihat Standar
Sante Par Aqua (Spa) Tirta 1 icon

Sante Par Aqua (Spa) Tirta 1

Nomor KBLI: 96122

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan spa yaitu usaha wisata berupa pelayanan jasa kesehatan dan perawatan dengan memadukan metode tradisional dan modern secara holistik. Aktivitas ini menggunakan air dan pendukung perawatan lainnya berupa pijat menggunakan ramuan, terapi aroma, latihan fisik, terapi warna, terapi musik, makanan dan minuman. Tujuan aktivitas ini menyeimbangkan antara tubuh (body), pikiran (mind), dan jiwa (soul), sehingga terwujud kondisi relaks dan bugar untuk kesehatan yang optimal. Aktivitas ini juga merupakan upaya mempertahankan tradisi dan budaya bangsa.

Lihat Standar
Sante Par Aqua (Spa) Tirta 2 icon

Sante Par Aqua (Spa) Tirta 2

Nomor KBLI: 96122

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan spa yaitu usaha wisata berupa pelayanan jasa kesehatan dan perawatan dengan memadukan metode tradisional dan modern secara holistik. Aktivitas ini menggunakan air dan pendukung perawatan lainnya berupa pijat menggunakan ramuan, terapi aroma, latihan fisik, terapi warna, terapi musik, makanan dan minuman. Tujuan aktivitas ini menyeimbangkan antara tubuh (body), pikiran (mind), dan jiwa (soul), sehingga terwujud kondisi relaks dan bugar untuk kesehatan yang optimal. Aktivitas ini juga merupakan upaya mempertahankan tradisi dan budaya bangsa.

Lihat Standar
Sante par Aqua (Spa) Tirta 3 icon

Sante par Aqua (Spa) Tirta 3

Nomor KBLI: 96122

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan spa yaitu usaha wisata berupa pelayanan jasa kesehatan dan perawatan dengan memadukan metode tradisional dan modern secara holistik. Aktivitas ini menggunakan air dan pendukung perawatan lainnya berupa pijat menggunakan ramuan, terapi aroma, latihan fisik, terapi warna, terapi musik, makanan dan minuman. Tujuan aktivitas ini menyeimbangkan antara tubuh (body), pikiran (mind), dan jiwa (soul), sehingga terwujud kondisi relaks dan bugar untuk Kesehatan yang optimal. Aktivitas ini juga merupakan upaya mempertahankan tradisi dan budaya bangsa.

Lihat Standar
Vila Bintang 2 (Gold) icon

Vila Bintang 2 (Gold)

Nomor KBLI: 55193

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum yang merupakan rumah-rumah pribadi yang khusus disewakan kepada wisatawan berikut fasilitasnya dan dikelola sendiri oleh pemiliknya.

Lihat Standar
Vila Bintang 3 (Diamond) icon

Vila Bintang 3 (Diamond)

Nomor KBLI: 55193

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum yang merupakan rumah-rumah pribadi yang khusus disewakan kepada wisatawan berikut fasilitasnya dan dikelola sendiri oleh pemiliknya.

Lihat Standar
Wisata Arung Jeram icon

Wisata Arung Jeram

Nomor KBLI: 93241

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan arung jeram yang mencakup usaha pengelolaan dengan pemanfaatan sungai-sungai arus deras untuk mengadakan kegiatan arung jeram sebagai usaha pokok di kawasan tertentu, termasuk rafting tubing, river boarding, canoeing, kayaking, dan body rafting experience.

Lihat Standar
Wisata Memancing icon

Wisata Memancing

Nomor KBLI: 93245

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha pengelolaan dan penyediaan jasa pemandu wisata memancing (recreational fishing guide) untuk mengadakan kegiatan memancing, baik untuk kesenangan dan rekreasi serta perlombaan yang dilakukan di air tawar (fresh water fishing) seperti di sungai, muara, danau, pantai, perairan kepulauan, dan kegiatan memancing di air asin (salt water fishing) seperti di laut lepas untuk tujuan wisata pada kawasan tertentu sebagai usaha pokok, termasuk juga di dalamnya olahraga memancing (sport fishing).

Lihat Standar
Wisata Petualangan Alam icon

Wisata Petualangan Alam

Nomor KBLI: 93223

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha wisata petualangan alam yang mencakup usaha pengelolaan aktivitas pariwisata yang melibatkan eksplorasi atau perjalanan yang mengandung risiko dan membutuhkan keterampilan khusus dan pengerahan tenaga fisik, seperti paralayang, paramotor, layang gantung, bungee jumping, terbang layang, canyoning, orienteering, off road, dan mountain biking.

Lihat Standar
Wisata Selam icon

Wisata Selam

Nomor KBLI: 93242

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan wisata selam yang mencakup usaha pengelolaan untuk mengadakan kegiatan selam, menyediakan penjualan dan penyewaan serta perbaikan peralatan selam (equipment), mengorganisasikan perjalanan wisata selam baik skala lokal, nasional dan internasional (experience). Termasuk kegiatan-kegiatan yang terkait dengan tujuan untuk menjaga dan merawat kondisi lingkungan laut dan pesisir (environment), serta kegiatan sejenis lainnya yang mendukung pelestarian lingkungan pada kawasan tertentu sebagai usaha pokok. Termasuk juga di dalamnya kegiatan snorkeling, free diving, dan sea walker.

Lihat Standar
Wisata Tirta Lainnya icon

Wisata Tirta Lainnya

Nomor KBLI: 93249

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan usaha pengelolaan untuk mengadakan wisata tirta lainnya yang belum tercakup di kelompok KBLI 93241 s.d. 93246 seperti wisata rekreasi tematik bawah laut sebagai usaha pokok di suatu kawasan tertentu dan dapat dilengkapi dengan penyediaan berbagai jenis fasilitas termasuk jasa pelayanan makan dan minum serta akomodasi.

Lihat Standar
;